Pengertian Sistem Politik Indonesia Era Orde Baru (Demokrasi Pancasila)
Pengertian sistem dan politik.
Sistem = Systema, artinya keseluruhan yg tersusun dari sekian bnyk bagian (Shrode & Voich) dan Hubungan yg berlangsung diantara satuan-satuan atau komponen scr teratur. Sistem diadopsi dari ilmu biologi dan alam (Morton).
Sedang politik Politik berasal dari Polis dan Taia,
Polis : State
Taia : Urusan
Kesimpulan :
Politik : Urusan Negara
Jadi sistem politik indonesia yaitu,keseluruhan yang tersusun dari sekian banyak bagian dan hubungan yang berlangsung di antara satuan-satuan komponen yang mengatur urusan negara indonesia.
Ciri Masa Demokrasi Pancasila
- · Penyaluran tuntutan : awalnya seimbang kemudian tidak terpenuhi karena fusi.
- · Pemeliharaan nilai : terjadi Pelanggaran HAM tapi ada pengakuan HAM.
- · Kapabilitas :sistem terbuka.
- · Integrasi vertikal :atas bawah.
- · Integrasi horizontal :nampak.
- · Gaya politik : intelek, pragmatik, konsep pembangunan
- · Kepemimpinan :teknokrat dan ABRI
- · Partisipasi massa :awalnya bebas terbatas, kemudian lebih banyak dibatasi
- · Keterlibatan militer : merajalela dengan konsep dwifungsi ABRI
- · Aparat negara :loyal kepada pemerintah (Golkar)
·
Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila
· Pancasila sebagai Landasan Demokrasi di Indonesia
Pancasila merupakan dasar falsafah bangsa dan negara yang mendasari segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, UUD 1945 sebagai dasar konstitusional negara Republik Indonesia juga berdasarkan pada Pancasila.
· Setiap sila Pancasila merupakan suatu ajaran demokrasi, yaitu :
v Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”
v Berarti memberi kebebasan untuk menganut agama lain dan menghargai keyakinan orang lain.
v Sila “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”
v Mengajak orang untuk memperlakukan semua orang sama berdasar harkat dan martabatnya.
v Sila “Persatuan Indonesia”
v Bermakna bahwa persatuan lebih utama daripada perpecahan dan pertentangan.
v Sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”
v Menyatakan bahwa rakyatlah yang berdaulat dalam suatu negara.
Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
1) kebebasan yang harus disertai tanggung jawab, baik kepada masyarakat maupun bangsa secara moral kepad Tuhan Yang Maha Esa
2) Pengakuan tinggi terhadap harkat dan martabat seseorang
3) Peningkatan persatuan dalam hidup bersama
4) Pengakuan perbedaan atas idividu, kelompok, ras, suku, budaya, agama karena perbedaan bawaan kodrat manusia
5) Pengakuan adanya hak yang melekat pada setiap individu, kelompok, ras dan suku.
6) Perbedaan dalam suatu kerja sama ke arah kemanusiaan yang adil dan beradab.
7) Musyawarah sebagai moral kemanusiaan yang adil dan beradab
8) Keadilan sosial sebagai cita-cita bersama
Comments
Post a Comment